Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah
BERITA seputar utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Perdebatan seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Saat itu, Zulkifli Hasan mengucapkan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk mengamati dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja mesti diperbandingkan dalam rasio yang awam diaplikasikan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Dikala pertama ialah perihal besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang diaplikasikan oleh perusahaan hal yang demikian sepatutnya dibandingi dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar bila penghasilan perusahaan yang dipakai untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa diperbandingkan dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Negeri Br