Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah

BERITA seputar utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Perdebatan seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Dikala itu, Zulkifli Hasan mengucapkan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk memandang dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja seharusnya dibandingi dalam rasio yang umum diterapkan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Dikala pertama yakni perihal besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang dipakai oleh perusahaan hal yang demikian sepatutnya dibandingi dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar jika penghasilan perusahaan yang diterapkan untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa dibandingi dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Dalam Bruto (PDB).

Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah

BERITA perihal utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Pro seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Dikala itu, Zulkifli Hasan mengucapkan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk mengamati dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja patut dibandingi dalam rasio yang biasa diaplikasikan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Saat pertama yaitu seputar besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang diterapkan oleh perusahaan hal yang demikian sepatutnya dibandingi dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar seandainya penghasilan perusahaan yang dipakai untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa diperbandingkan dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Negeri Bruto (PDB

Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah

BERITA seputar utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Perdebatan seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Dikala itu, Zulkifli Hasan menyuarakan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk mengamati dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja wajib dibandingi dalam rasio yang awam diaplikasikan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Ketika pertama yaitu perihal besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang dipakai oleh perusahaan hal yang demikian seharusnya diperbandingkan dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar bila penghasilan perusahaan yang diaplikasikan untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa dibandingi dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Dalam Bruto

Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah

BERITA perihal utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Pro perihal utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Saat itu, Zulkifli Hasan mengucapkan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk memperhatikan dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja seharusnya diperbandingkan dalam rasio yang awam diaplikasikan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Saat pertama yaitu perihal besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang diaplikasikan oleh perusahaan hal yang demikian sepatutnya diperbandingkan dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar bila penghasilan perusahaan yang dipakai untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa dibandingi dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Dalam Bru

Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah

BERITA seputar utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Kontra seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Dikala itu, Zulkifli Hasan mengucapkan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk mengamati dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja sepatutnya dibandingi dalam rasio yang umum diaplikasikan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Dikala pertama yaitu perihal besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang diaplikasikan oleh perusahaan hal yang demikian semestinya diperbandingkan dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar seandainya penghasilan perusahaan yang dipakai untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa diperbandingkan dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk

Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah

BERITA seputar utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Perdebatan seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Saat itu, Zulkifli Hasan menyuarakan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk mengamati dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja semestinya dibandingi dalam rasio yang biasa diterapkan dalam penilaian ekonomi suatu negara. Ketika pertama yakni seputar besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang dipakai oleh perusahaan hal yang demikian patut dibandingi dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar jika penghasilan perusahaan yang dipakai untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa dibandingi dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Dalam Bruto (PDB). PDB ini