Mulai Tahun Depan Pemerintah Perbanyak Surat Utang Rupiah
BERITA perihal utang pemerintah kembali menghangat di media sosial. Pro seputar utang diawali dari adanya pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2018. Dikala itu, Zulkifli Hasan menyuarakan bahwa utang pemerintah telah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar. Untuk mengamati dan memahami utang pemerintah secara proporsional, tentu saja seharusnya dibandingi dalam rasio yang awam dipakai dalam penilaian ekonomi suatu negara. Saat pertama merupakan seputar besaran utang itu sendiri. Ibarat suatu perusahaan, besaran utang yang diterapkan oleh perusahaan hal yang demikian patut dibandingi dengan penghasilan atau pendapatan yang diterimanya. Utang perusahaan hal yang demikian akan dianggap wajar bila penghasilan perusahaan yang diaplikasikan untuk membayar utang hal yang demikian cukup memadai. Untuk negara, utang suatu negara bisa diperbandingkan dengan penghasilan negara hal yang demikian yang tecermin dalam Produk Dalam Bruto (PDB). P